Senin, 03 MEI 2021 • 15:25 WIB

Begini Kronologi Detail Sate Sianida di Bantul yang Salah Sasaran

Author

Polisi menunjukkan barang bukti dan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Kasus sate sianida di Bantul, Yogyakarta akhirnya terungkap dengan jelas. Polisi sudah membeberkan detail duduk perkara kasus itu hingga aksi tewasnya seorang bocah akibat mengkonsumsi sate tersebut.

1. Berawal sakit hati tersangka dan membeli sianida untuk meracun seseorang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menyebut kasus tersebut bermula dari rasa sakit hati tersangka Nani Aprilliana Nurjaman (25) kepada seorang pria. Nani berniat jahat dengan membeli sianida.

"Dari hasil pemeriksaan labfor yang digunakan untuk meracun orang tersebut adalah berupa kalium sianida. Ini dipesan melalui aplikasi online, kemudian dia campurkan dalam bumbu sate," kata Kombes Burkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, DIY, Senin (3/5/2021).

Usai membeli sianida, tersangka mencampur racun tersebut ke dalam bumbu sate. Makanan itu akan ditujukan ke target tersangka.

Polisi menunjukkan barang bukti dan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

 

2. Sate beracun diberikan ke ojol untuk dikirim ke target, namun salah sasaran.

Tersangka kala itu menemui sopir ojek online dan meminta tolong untuk mengantarkan sate sianida tersebut ke target tersangka. Kepada sopir ojol, tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi ojol sehingga menggunakan jasa sopir ojol tidak melalui aplikasi.

"Barang tersebut diantar ke tempat tujuan tapi yang menerima tidak merasa memesan makanan tersebut, maka ditolak. Oleh ojek ini karena ditolak dibawa pulang ke rumahnya," beber Burkan.

Sesampainya di rumah, keluarga sopir ojol termasuk anaknya yang masih berusia 10 tahun mengkonsumsi makanan tersebut. Nahas, bocah tersebut tewas keracunan.

Baca Juga: Haris Ubaidillah Menangis di Hadapan Habib Rizieq Shihab

"Sampai rumahnya ada sebagian yang dimakan istrinya dan anaknya yang besar dan kecil namun, anak yang kecil ini mengakibatkan meninggal dunia," kata Burkan.

Nani Aprilliani Nurjaman, wanita pengirim sate sianida di Bantul. (Instagram Manaberita)

 

3. Polisi gelar penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

Polisi mengerahkan tim labfor untuk mencari kandungan racun dalam makanan tersebut. Didapatilah racun ada pada bumbu sate.

Dari bungkus sate dan lontong sate yang unik, polisi mencari pedagang sete tersebut. Setelah menemukan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi mengerucut kepada sosok tersangka.

"Setelah kita lakukan penyelidikan selama empat hari, kemudian kita bisa mengerucut ke salah satu calon tersangka. Tersangkanya inisal A, 25, pekerjaan swasta, asal Majalengka," kata Burkan.

Singkat cerita, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini.

Polisi menunjukkan barang bukti dan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

 

4. Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal yang cukup berat. Pasalnya yakni 340 UHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: