Memilukan, Gadis Remaja Digilir 3 Teman Kencannya di Kamar Kosan, Modus Ajak Jalan-jalan
Gadis remaja berinisial FA (17 tahun) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga teman laki-lakinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, FA awalnya mengenal salah satu remaja laki-laki berinisial IK (18 tahun), yang merupakan warga asal Cirebon, melalui media sosial pada November 2020 lalu.
Keduanya pun mulai dekat dan sering berkomunikasi melalui WhatsApp. Hingga suatu hari, IK mulai berani mengajak FA jalan-jalan. Namun, pada saat jalan-jalan itu, IK melakukan hal tak senonoh kepada FA.
Pada saat jalan-jalan itu, IK membawa FA ke sebuah kosan milik temannya yang ada di Desa Panjalin, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka.
Saat sampai di kosan tersebut, sudah ada dua laki-laki yang berinisial MG dan RM (temannya IK) yang memang sudah diatur untuk hal tak senonoh itu.
Akibatnya, FA yang tak berdaya pun akhirnya disetubuhi oleh ketiga laki-laki itu secara bergiliran di dalam kosan tersebut.
FA yang tak terima dengan perlakuan tersebut pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Majalengka, dan langsung melakukan penyidikan terhadap ketiga remaja laki-laki itu.
Hingga kini, ketiga pelaku itu telah berhasil diamankan oleh Polres Majalengka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga remaja itu dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam penjara 5 sampai 15 tahun.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: