Pekerja membersihkan area Masjid Cut Meutia, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI tidak melarang pelaksanaan shalat tarawih pada bulan suci Ramadhan tahun 2021 mendatang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: