Sabtu, 20 MARET 2021 • 13:28 WIB

Biar Adil, Pemerintah Berencana Membatasi Diskon di E-commerce

Author

Ilustrasi. (Unsplash)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menindaklanjuti keluhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Predatory Pricing yang dinilai merugikan pelaku UMKM. Saat ini, Kemendag sedang berusaha merampungkan aturan mengenai perdagangan di e-commerce.

Kemendag mengundang sejumlah e-commerce mulai dari Shopee, Bukalapak hingga Tokopedia untuk membahas aturan yang ditargetkan rampung sebelum Ramadhan tersebut.

Mendag Lutfi mengatakan bahwa pemerintah menginginkan perdagangan yang adil. Lutfi juga berharap marketplace di Indonesia bisa menciptakan perdagangan yang adil dan membawa manfaat.

"Pemerintah ingin mempunyai marketplace yang mempunyai kesetaraan. Kedua saya minta pada mereka marketplace Indonesia itu marketplace yang adil, ketiga karena marketplace-nya adil mudah-mudahan perdagangannya membawa manfaat," kata Mendag Lutfi, Jumat (19/3/2021).

Keputusan mengatur ulang regulasi tentang perdagangan digital tersebut dilakukan untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi para pelaku UMKM.

"Kalau tidak bermanfaat saya akan atur, kalau ada yang asing makan yang lokal saya akan atur. Kalau yang lokal injak pedagang UMKM saya akan atur," kata Lutfi lagi.

Sebelumnya, Lutfi telah menyampaikan bahwa pihaknya akan  mengatur urusan diskon. Dengan begitu, para pelaku usaha tidak bisa lagi sembarangan.

"Tak bisa lagi sembarangan dengan alasan diskon, perusahaan digital ini men-deploy dan mengerjakan predatory pricing. Alasan diskon adalah predatory. Kita pastikan untuk perdagangan di Indonesia harus jelas, adil, dan bermanfaat," ujarnya.

"Yang kita akan regulasikan ini bukan untuk menghimpit perdagangan. Tapi memperbaiki perdagangan supaya bisa lebih adil dengan pembeli," lanjutnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU