Polda Metro Jaya mempunyai E-TLE Mobile yang bakal menindak para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Metro Jaya. Tercatat, ada puluhan kamera E-TLE Mobile yang akan dikerahkan untuk menindak para pelanggar lalu lintas (lalin).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo menyebut ada sebanyak 30 kamera E-TLE Mobil yang sudah disiapkan oleh pihaknya.
"Paling tidak ada sekitar 30-an totalnya kamera E-TLE Mobile yang kita siapkan," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Kamera itu sendiri nantinya akan ditempel di tubuh anggota maupun di mobil patroli. Nantinya, puluhan kamera tersebut akan merekam pelanggar lalu lintas seperti halnya kamera E-TLE pada umumnya.
BACA JUGA: Bikin Kejutan, Vanessa Angel Takut Dituduh Jadi Pelakor
Fokus patroli anggota yang akan dilengkapi dengan kamera E-TLE ini antara lain di ruas-ruas jalan yang belum terpasang kamera E-TLE secara permanen. E-TLE mobil ini juga akan beraksi di ruas jalan tol.
"Nanti 30 kamera akan kita tempatkan di kendaraan patroli baik roda empat, roda dua untuk kemudian melaksanakan patroli di daerah-daerah yang rawan pelanggaran lalin dan terutama ruas jalan yang belum ada kamera E-TLEnya sehingga tidak perlu melakukan penilangan di tempat ketika temukan pelanggaran," beber Sambodo.
Seperti diketahui, dalam rangka launching E-TLE Nasional, jajaran Polda Metro Jaya selain menambah kamera E-TLE di beberapa titik ruas jalan, mereka juga memiliki program E-TLE Mobile. E-TLE Mobile ini nantinya akan merekam pelanggar lalu lintas.
Kamera E-TLE Mobile akan terpasang di helm, baju, kendaraan motor maupun mobil polisi lalu lintas yang akan melakukan patroli. Polisi yang mengenakan E-TLE Mobile tidak akan melakukan penilangan di tempat dan hanya fokus mengatur lalu lintas.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: