Ada inovasi terbaru dari sistem tilang elektronik atau (E-TLE) godokan Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bakal meluncurkan E-TLE Mobile yang tentunya dapat memudahkan polisi dalam menindak pelanggar lalu lintas.
"Pada Sabtu besok, 20 Maret, Ditlantas Polda Metro Jaya akan meluncurkan E-TLE Mobile yang nanti soft launching-nya rencananya akan diresmikan oleh Bapak Kapolda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat berbincang dengan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
E-TLE Mobile tersebut memiliki mode yang berbeda. Mode pertama, kamera tersebut akan diletakkan di helm atau pakaian anggota lantas hingga akan ditempel di mobil anggota polisi yang melakukan patroli lalu lintas.
"Apa itu E-TLE Mobile? E-TLE Mobile adalah penindakan menggunakan kamera E-TLE secara mobile di mana kamera itu bisa berpindah di antaranya menggunakan helmet camp, kemudian dase camp atau kamera di dashbord mobil patroli dan juga body camp," beber Sambodo.
Penindakannya sama dengan kamera E-TLE pada umumnya. Jika kamera tersebut merekam pelanggar lalu lintas, polisi di lapangan tidak akan melakukan penilangan secara langsung karena pelanggar sudah terekam kamera tersebut.
BACA JUGA: E-TLE Polda Metro Bakal Ada di Depok Hingga Bekasi
"Ketika dia menemukan pelanggaran nanti akan terekam di kamera itu. Misal di helm nanti ada pelanggar marka dia nengok kan nanti sudah terekam itu. Nanti hasil rekaman itu ketika dia kembali ke kantor masuk ke back office kemudian dilihat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," kata Sambodo.
Setelah pelanggar ditilang, sistemnya akan seperti tilang E-TLE pada umumnya. Pelanggar akan dikirimkan bukti tilang dan diwajibkan untuk membayar sanksi tilang.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: