Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Jumat menyetujui daftar darurat vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, memberikan cap persetujuan untuk mempercepat penggunaan terutama di negara-negara dengan badan pengatur yang lebih lemah.
Ini adalah vaksin Covid-19 ketiga setelah rejimen dua suntikan Pfizer / BioNTech dan AstraZeneca yang mendapat dukungan dari WHO, dan yang pertama hanya membutuhkan satu suntikan.
Daftar tersebut mencakup penggunaan di semua negara, untuk peluncuran fasilitas vaksin COVAX dan mengikuti pengumuman otorisasi European Medicines Agency (EMA) pada hari Kamis.
"Setiap alat baru, aman dan efektif melawan Covid-19 adalah satu langkah lebih dekat untuk mengendalikan pandemi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.
"Daftar penggunaan darurat adalah lampu hijau untuk mendapatkan vaksin dan diluncurkan oleh COVAX," katanya dalam konferensi pers.
WHO sedang mengadakan kelompok penasehat strategis ahli imunisasi minggu depan untuk menyusun rekomendasi tentang penggunaannya.
“Namun harapan yang ditawarkan oleh alat ini tidak akan terwujud kecuali tersedia untuk semua orang di semua negara,” katanya.
Penasihat senior WHO Bruce Aylward mengatakan bahwa vaksin Johnson & Johnson, yang tidak memerlukan rantai ultra dingin, bahkan lebih cocok untuk beberapa negara yang paling parah terkena dampak pandemi.
COVAX, yang bekerja sama dengan aliansi vaksin Gavi, memiliki kesepakatan untuk lebih dari 500 juta dosis vaksin J&J, kata Aylward.
Kepala ilmuwan J&J Paul Stoffels mengatakan kepada Reuters pada hari Kamis bahwa perusahaan mengharapkan untuk memproduksi hingga 3 miliar dosis vaksin tahun depan, setelah sebelumnya berjanji untuk memberikan 1 miliar secara global pada akhir tahun 2021.
WHO mengatakan bahwa, di bawah daftar penggunaan darurat, perusahaan harus berkomitmen untuk menghasilkan data keamanan dan kemanjuran lebih lanjut untuk memungkinkan mendapat izin penuh.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: