Tim hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang menyatakan sudah mendaftarkan hasil KLB tersebut ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (9/3/2021).
"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard, dalam jumpa pers.
Sementara itu Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, mengatakan, pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan.
"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," katanya.
Razman juga menyindir kunjungan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sehari sebelumnya yang membuat kerumunan pendukung begitu besar.
Namun, Direktur Tata Negara Ditjen administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Baroto mengatakan belum ada dokumen hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang masuk ke instansinya.
"Belum ada dokumen yang masuk," kata Baroto kepada Antara.
Pernyataan ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan Ilal Ferhard yang mengklaim hasil KLB sudah didaftarkan ke Kemenkumham.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama pengurus pusat dan daerah datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan diterima Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muzhar, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, AHY menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: