Kamis, 25 FEBRUARI 2021 • 00:37 WIB

Babak Baru Kasus John Kei, Keponakan Klaim Peroleh Rp1 Miliar dari Bos Kecil, 'Uang Teman'

Author

John Kei (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Perseteruan Agrapinus Romatora alias Nus Kei dengan paman kandungnya, John Kei, berlanjut.

Nus Kei memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021).

Dia mengaku bahwa uang Rp1 miliar yang menjadi duduk perkara bukan berasal dari pamannya tersebut.

Menurut Nus Kei, uang itu tidak dipinjam dari John Kei dan dipergunakan untuk operasional urusan perkara tanah di Ambon, Maluku. Tanah itu kini tengah diperkarakan di Mahkamah Agung (MA).

“Saya tidak pinjam uang itu dari dia (John Kei),” ujar Nus Kei dilansir dari ANTARA.

Nus Kei mengatakan, uang senilai Rp1 miliar itu diperoleh dari seorang “bos kecil” yang tidak ia sebutkan namanya secara jelas di persidangan. Uang tersebut, kata Nus Kei, akan cair jika John Kei menghubungi si “bos kecil”.

Menurut Nus Kei, uang itu diantarkan ke istri John Kei dalam dua tahapan.

“Rp1 miliar itu dalam dua tahap, tahap satu Rp500 juta dan sisanya dalam uang dolar AS yang dimasukkan ke amplop,” ujar dia.

Dalam dakwaan, kasus ini bermula saat Nus Kei mendatangi John Kei di rumah tahanan pada 2013 untuk meminjam uang sebesar Rp1 miliar.

Nus Kei menjanjikan akan mengembalikan uang itu dalam waktu enam bulan sebesar Rp2 miliar. 

Namun sampai John Kei keluar dari penjara tahun 2020, Nus Kei tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam.

Nus Kei membantah dan merasa tidak pernah menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut sebesar Rp2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Usai memberi kesaksian, Nus Kei menegaskan uang yang dipinjamnya bukan dari John Kei. 

Uang tersebut diambilnya dari kantor “bos kecil” di Plaza Tamara Sudirman.

“Uang dari Plaza Tamara. Itu uang teman saya di sana,” kata Nus Kei.

Dia menjelaskan, uang tersebut hanya transit ke rumahnya. Dia membantah akan mengembalikan Rp2 miliar. Uang tersebut pun telah diberikannya ke pengacara John Kei, Taufik Chandra oleh istri pamannya itu.

Menurut Nus Kei, John Kei tidak meminta bantuannya untuk perkara tanah. Namun tanah yang menjadi perkara itu sebenarnya dipegang mendiang adik John Kei, Tito Refra Kei.

“Lalu Tito meninggal, yang punya perkara ini namanya Yohanes Ticera alias Ombu Kei yang suruh. Ketemu sama saya di Ambon, saya kasih tau 'kakak perkaranya begini'. Kalau oke, jalan, dan kalau enggak oke, yo udah wes kita mesti sejalan,” ujar dia.

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU