Kapolres Bogor AKBP Harun menanggapi soal rombongan konvoi mogo yang terobos pemeriksaan ganjil-genap di Kota Bogor dan juga pemeriksaan rapid test antigen di Kabupaten Bogor, Jumat (12/2/2021).
Dia menegaskan kecil kemungkinan rombongan tersebut lolos dari pemeriksaan, karena petugas menerapkan pemeriksaan berlapis selama penerapan PPKM.
Meski rombongan moge lolos di pemeriksaan Simpang Gadog, belum tentu lolos di titik berikutnya.
"Jadi, kecil kemungkinan rombong (moge) Harley tersebut akan lolos, dikarenakan penjagaan di puncak berlapis. Bisa lolos di simpang Gadog, belum tentu bisa lolos di lokasi check point," ungkap Harun, dikutip Sabtu (13/2021).
Harun memastikan pemeriksaan berlapis karena petugas melakukan operasi gabungan selama PPKM bersama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin juga memastikan rombongan konvoi motor akan diperiksa di lokasi wisata tujuannya.
"Kalaupun lewat dari (pemeriksaan) di sini, di lokasi (wisata) juga ada pemeriksaan," kata Ade.
Saat ini, Polres Bogor Kota sedang mencari tahu siapa pengemudi moge tersebut.
"Kami akan berkoordinasi, akan mengidentifikasi, menelusuri, melakukan penyelidikan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut, kemudian akan kita identifikasi juga apakah kendaraan tersebut bernomor ganjil atau genap," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Polisi akan mencari tahu tujuan konvoi moge dan apakah mereka juga lolos dari pemeriksaan rapid test antigen di Kabupaten Bogor.
Jika ada pelanggaran, maka petugas memastikan akan melakukan penindakan karena konvoi moge bukan sesuatu yang urgent.
"Kalau dari salah satu (moge) yang kita lihat itu pelatnya L ya. Yang paling jelas ya. Karena gambar pelat nomor itu kecil ya dari beberapa film tersebut kita juga selain dari pada netizen kita juga sedang mencari nomor-nomor lainnya apakah dari CCTV dan lain sebagainya tentu kita akan serius menangani ini," kata Susatyo.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: