Jakarta Banjir, Ular Piton Ukuran Raksasa Ditemukan Masuk Gorong-gorong Hingga Ditangkap
Seekor ular piton berukuran besar menggegerkan warga setempat saat muncul di Pintu Air Petamburan, Jakarta Pusat.
Penampakan ular tersebut direkam oleh salah seorang anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Petamburan.
Dalam video yang dibagikan oleh salah satu akun Instagram itu, memperlihatkan ular yang berukuran besar dan melata saat berada di bebatuan yang ada di pintu air Petamburan.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Asril Rizal menyebut, bahwa saat ini ular piton tersebut belum tertangkap.
Ia menjelaskan bahwa saat pihaknya menerima laporan dari warga mengenai penampakan ular tersebut, petugas langsung diterjunkan ke lokasi.
Begitu sesampainya di lokasi, ular tersebut sudah tidak terlihat lagi. Warga sekitar menyebut bahwa ular itu masuk ke gorong-gorong air.
Sementara itu di lain tempat di Jakarta, seorang warga menemukan ular sanca di sekitar aliran sungai Ciliwung di Jalan Talang.
Ular sanca tersebut ditemukan Wahyudin (35) pada Rabu (10/2/21) sekitar pukul 10.00 WIB saat dirinya sedang membakar ikan di dekat aliran Sungai Anak Ciliwung.
Wahyudin mengaku bahwa dirinya seorang diri saat menangkap ular tersebut. Awalnya ular tersebut sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Penangkapan ular sanca itu pun berlangsung sekitar satu jam. Kini ular tersebut diamankan dan diletakkan di kandang oleh Wahyudin.
Seperti yang diketahui, sejumlah titik di Jakarta pada Senin (8/2/21) kembali terendam banjir usai hujan yang mengguyur sejak Minggu malam.
BPBD DKI Jakarta mencatat, terdapat 42 RW dan 150 RT yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Dari jumlah itu, tercatat 1.029 jiwa mengungsi.
Hal itulah yang menyebabkan sejumlah ular yang terbawa arus banjir, hingga ke permukiman warga.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: