Selasa, 26 JANUARI 2021 • 17:16 WIB

Soal Kasus Penipuan Grabtoko, Bareskrim Bakal Periksa Seluruh Pihak Terkait

Author

Logo Grabtoko.com. (Instagram/@grabtokoid).

Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih mengusut kasus penipuan Grabtoko.com. Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim menegaskan pihaknya bakal memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas Grabtoko.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Brigjen Rusdi menyebut pihaknya akan memeriksa seluruh pihak terkait untuk memperterang kasus penipuan ini.

"Semua yang jelas pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kasus tersebut dan pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait kasus tersebut tentunya akan dipanggil oleh penyidik untuk memperjelas kasus terhadap Grabtoko," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

BACA JUGA: Kasus Penipuan Grabtoko, Polisi Periksa 2 Korban yang Alami Kerugian hingga Rp71 Juta

Sekedar informasi, Grabtoko.com dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh konsumennya yang merasa dirugikan. Pelapor melaporkan e-commerce itu karena merasa ditipu setelah melakukan transaksi di sana namun barang yang dibeli tak kunjung diantarkan.

Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan itu, Bareskrim Polri berhasil menangkap bos Grabtoko bernama Yudha Manggala Putra dan sudah menetapkan sang bos sebagai tersangka. Korban dalam kasus ini berjumlah hampir 1.000 orang dan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 17 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA