Detik-detik Polisi Grebek 150 Tamu Pesta di Sekolah yang Kepseknya Meninggal Akibat Corona
Belakangan ini viral sebuah video yang memperlihatkan polisi menggerebek sebuah sekolah yang membuat pernikahan ilegal dengan 150 tamu yang hadir. Hal itu karena kepala sekolah dari sekolah tersebut meninggal akibat terpapar Covid-19.
Video menunjukkan sejumlah besar petugas berbaris menuju Sekolah Putri Senior Yesodey Hatorah di Hackney, London utara, ketika digerebek setelah mendapat informasi pada Kamis (21/1/2021) malam waktu setempat.
Para tamu melarikan diri ketika polisi turun ke sekolah Yahudi Ortodoks yang didanai negara di Stamford Hill, di mana jendelanya telah ditutup untuk mencegah orang melihat ke dalam.
Salah satu penyelenggara dan lima tamu didenda, serta Kepala Sekolah (Kepsek) Rabbi Ephraim Mirvis mengutuk pernikahan yang melanggar aturan lockdown, sebagai hal yang 'memalukan'.
Baca juga: Amanda Gorman, Penyair Termuda yang Tampil di Pelantikan Presiden Amerika Serikat
Tempat parkir sekolah digunakan sebagai pusat pengujian Covid-19 drive-in pada hari Minggu (17/1/2021) dan kepala sekolah sebelumnya, Rabbi Avrohom Pinter, meninggal setelah tertular virus selama gelombang pertama pada bulan April tahun lalu.
This is a most shameful desecration of all that we hold dear. At a time when we are all making such great sacrifices, it amounts to a brazen abrogation of the responsibility to protect life & such illegal behaviour is abhorred by the overwhelming majority of the Jewish community. https://t.co/pSTrVmFPu8
— Chief Rabbi Mirvis (@chiefrabbi) January 22, 2021
Polisi Metropolitan awalnya mengatakan sekitar 400 orang berkumpul di dalam gedung untuk pernikahan, tetapi kemudian merevisi jumlahnya menjadi 150. Di bawah aturan penguncian saat ini, pernikahan dan kemitraan sipil hanya dapat dilakukan dengan maksimal enam orang.
Panduan pemerintah mengatakan bahwa mereka hanya boleh melanjutkan dalam keadaan luar biasa, seperti ketika satu pasangan sakit parah. Salah satu penyelenggara acara di sekolah Yahudi Ortodoks menghadapi denda 10.000 pound atau Rp192 juta, sementara lima lainnya diberi pemberitahuan hukuman tetap sebesar 200 pound atau Rp3,8 juta.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: