Kepala Desa Tanjung Putus, Padang Tualang, Langkat berinisial EY lari diam-diam pada malam hari dari kediamannya. Dia diduga telah menggelapkan Dana Desa (DD) tahun 2020.
Mengutip laporan Antara, Rabu (20/1), Camat Padang Tualang H Ramlan Lubis mengatakan bahwa EY bersama keluarganya meninggalkan kediamannya pada Jumat (15/1).
"Padahal, Rabu (20/1) dipanggil ke Kejaksaan Negeri Langkat untuk dimintai keterangan," ujar Ramlan.
Ketua Badan Pemusyawatan Desa (BPD) Desa Tanjung Putus Wahidin mengaku bahwa yang bersangkutan sudah berjanji akan menyelesaikan dan mengembalikan uang DD yang digelapkannya. Hanya saja, janji itu tak kunjung ditepati.
Bahkan, kata Wahidin, pihaknya sudah membuat pernyataan secara tertulis agar yang bersangkutan bertanggung jawab untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban DD yang digelapkannya.
Wahidin menambahkan bahwa EY tidak mengerjakan bangunan fisik perkerasan jalan dua titik di Tahun 2020, tidak menggaji seluruh perangkat desa selama tujuh bulan, bahkan yang lain-lainnya masih banyak.
"Ya kemarin perangkat desa lainnya sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Langkat, termasuk Kades seharusnya mau diperiksa ternyata sudah lari malam," kata dia.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: