Wagub DKI Ngaku Baru Kali Ini Lihat Tunawisma di Sudirman-Thamrin, Kemensos: Silakan Dicek
Aksi blusukan Mensos Tri Rismaharini di DKI Jakarta berujung penemuan gelandangan di alan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza sampai heran dengan penemuan ini.
Dia bahkan mengaku baru kali ini melihat ada tunawisma di kawasan perkantoran tersebut.
"Memang saya sendiri sudah hidup di Jakarta sejak umur empat tahun baru dengar ada tunawisma di Jalan Sudirman Thamrin," kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Riza menambahkan bahwa Gubernur Anies juga ikut penasaran dengan penemuan gelandangan ini dan memerintahkan Kadinsos DKI mengecek tunawisma tersebut.
"Kami, saya, Pak Gubernur langsung memerintahkan kepada Kadinsos untuk mengecek siapa orangnya, kenapa ada di situ," ujar Riza.
Menurut Riza, kawasan Sudirman-Thamrin adalah kawasan yang terbuka sehingga akan mudah terlihat dan diangkut Satpol PP. Tunawisma biasanya ada di pinggiran Jakarta.
Menanggapi ini, Kemensos mempersilakan Pemprov DKI mengecek tunawisma yang ditemuin Mensos Risma tersebut. Mereka kini merada di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya, Pengudi Luhur, Bekasi.
"Silakan aja, itu kan orang itu kan Pak Kastubi dengan Muhammad Faisal ya itu ada di Bekasi, silakan kalau mau dicek itu Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya Bekasi, Jalan Joyo Martono, boleh silakan. Saya sudah konfirmasikan ke tempat di sana. Silakan monggo dicek, nanti supaya betul atau tidak," kata Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kemensos Herman Koswara kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Dua tunawisma tersebut bukanlah warga Jakarta. Jika Wagub DKI baru mengetahui ada tunawisma di Sudirman-Thamrin, Kemensos tidak bisa berkata banyak karena memang itulah faktanya.
"Kalau Kemensos menanggapi hal itu kita faktanya seperti itu, faktanya memang Ibu Menteri memang istilahnya ada tunawisma kan seperti itu," tutur dia.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: