Rabu, 06 JANUARI 2021 • 12:22 WIB

Mabes Polri akan Deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir yang Bebas Jumat Ini

Author

Abu Bakar Baasyir. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya).

Terpidana kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Abu Bakar Ba'asyir bakal bebas tidak lama lagi. Mabes Polri sendiri menegaskan pihaknya akan mengambil peran serta dalam hal deradikalisasi bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Brigjen Rusdi menyebut Polri bersama dengan BNPT akan melakukan deradikalisasi terhadap Ba'asyir.

"Terkait upaya deradikalisasi yang jelas Polri menghormati BNPT melaksanakan tugasnya dan Polri tetap mengambil peran disitu bersama BNPT," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: FOTO: Sampah Menumpuk di Jember Akibat Truk Pengangkut Tak Beroperasi

Selain itu, Rusdi menyebut pihaknya akan memprediksi apa yang akan terjadi pasca bebasnya Ba'asyir. Ada sejumlah langkah yang akan disiapkan oleh Polri.

"Setelah muncul prediksi tersebut maka dipersiapkan cara-cara bertindak yang tepat termasuk juga menjelang kebebasan dari ABB. Sekali lagi, Polri tidak underestimate, segala sesuatunya dipersiapkan secara matang," beber Rusdi.

Seperti diketahui, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bakal bebas pada 8 Januari 2021. Ba'asyir diketahui sudah menjalani masa penahanan selama 15 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir