Selasa, 05 JANUARI 2021 • 20:35 WIB

Jelang Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir, Polri: Tidak Boleh Underestimate

Author

Abu Bakar Baasyir bersama Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Mabes Polri menyebut sudah menyiapkan cara bertindak saat pembebasan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut Polri lebih dulu mencari info terkait insiden apa yang bakal terjadi saat bebasnya Ba'asyir.

"Prinsip kerja Polri adalah tidak boleh underestimate (meremehkan). Situasi apapun akan dinilai, diidentifikasi dan diprediksi terkait hal-hal yang mungkin akan muncul," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Lanjut Brigjen Rusdi, pihaknya juga memiliki cara bertindak yang tepat saat Ba'asyir bebas nanti.

"Setelah muncul prediksi tersebut maka dipersiapkan cara-cara bertindak yang tepat termasuk juga menjelang kebebasan dari ABB. Sekali lagi Polri tidak underestimate, segala sesuatunya dipersiapkan secara matang," ungkap Rusdi.

Seperti diketahui, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bakal bebas pada 8 Januari 2021. Ba'asyir diketahui sudah menjalani masa penahanan selama 15 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir