Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pada pekan ini. Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati alias Nuning berharap kebebasan Abu Bakar Ba'asyir disikapi secara positif.
"Seyogyanya kebebasannya tersebut jangan sampai membawa dampak negatif seperti kepulangan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) lalu, di mana selain menambah cluster Covid 19 juga berbagai gangguan keamanan jalanan," tutur Nuning saat berbincang dengan Indozone, Senin (4/1/2021).
Nuning menuturkan, dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir dilakukan pemerintah berdasarkan kemanusiaan. Pasalnya, terpidana kasus terorisme itu sudah sepuh.
Baca Juga: Sebentar Lagi Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Polri: Jajaran Intelijen Terus Awasi
"Abu Bakar Ba'asyir telah mendapatkan remisi tiga kali dan berhak untuk bebas bersyarat dan menyatakan telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk membebaskannya dari penjara dengan 'pertimbangan kemanusiaan', karena sudah berusia 81 tahun," urainya.
Dia mengatakan, hal yang perlu menjadi perhatian bagi aparat adalah Abu Bakar Ba'asyir pernah menyampaikan tetap tolak taat kepada Pancasila. Menurut Nuning, hal ini jangan sampai meningkatkan sikap intoleransi beragama di antara pengikutnya.
"Saya rasa yang justru harus diwaspadai hari-hari Abu Bakar Ba'asyir pasca bebas dalam dakwahnya jangan sampai ada ajakan radikal disampaikan," pungkas mantan anggota Komisi I DPR RI itu.
Seperti diketahui, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bakal bebas pada 8 Januari 2021. Ba'asyir diketahui sudah menjalani masa penahanan selama 15 tahun.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: