Senin, 28 DESEMBER 2020 • 16:41 WIB

Oknum Polisi Terkait Kasus Kecelakaan Maut di Jaksel Berpeluang Jadi Tersangka

Author

Kecelakaan maut di Pasar Minggu pada Jumat (25/12/2020). (Instagram/@depokterkini)

Aiptu ICH, anggota polisi yang terlibat dalam kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Polda Metro Jaya sendiri membuka peluang jika Aiptu ICH dapat menjadi tersangka jika ditemukan fakta baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Dia menyebut Aiptu ICH bisa menjadi tersangka jika ditemukan bukti baru.

"Memang teman-teman banyak menanyakan status polisinya, saat ini memang masih sebagai saksi tetapi tidak menutupkan kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti baru bisa juga statusnya kita naikkan sebagai tersangka," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Polri Beberkan Kegiatan Villa di Semarang Jadi Tempat Latihan Teroris, Ternyata Begini

Sambodo menyebut hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi termasuk bukti-bukti lainnya. Jika ditemukan bukti baru, pihaknya akan melakukan gelar perkara lanjutan dari kasus kecelakaan maut ini.

"Penyidik saat ini masih bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang dari kasus laka lantas ini," beber Sambodo.

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengakibatkan seorang wanita tewas ditempat. Kecelakaan itu bermula dari cekcok antara oknum polisi berinisial Aiptu ICH dengan warga sipil berinisial H yang kini berstatus sebagai tersangka.

Aiptu ICH disebut-sebut sempat memukul H dan membuat H mengejar mobil yang dikendarai ICH. H sempat menyerempet mobil ICH yang mengakibatkan mobil tersebut keluar jalur dan menabrak sejumlah sepeda motor.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU