Kamis, 10 DESEMBER 2020 • 14:06 WIB

Daftar 6 Tersangka Kasus Hajatan Pernikahan Putri Habib Rizieq

Author

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Sebanyak enam orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS/MRS). Keenam tersangka itu mulai dari Sobri Lubis hingga Habib Rizieq sendiri.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Hajatan, Habib Rizieq Dikenakan Pasal Berlapis

Berikut daftar enam tersangka kasus kerumunan hajatan pernikahan putri HRS:

  1. Pimpinan FPI sekaligus penyelenggara acara, Habib Rizieq Shihab.
  2. Ketua Umum FPI sekaligus penanggung jawab acara, Sobri Lubis.
  3. Ketua Panitia Acara, Haris Ubaidillah.
  4. Sekretaris Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas.
  5. Panglima LPI dan Penanggung Jawab Acara, Maman Suryadi.
  6. Kepala Seksi Acara, Habib Idrus.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir