Kamis, 29 OKTOBER 2020 • 09:09 WIB

Laporkan Pemukulnya, Anggota DPD RI AWK Bakal Dilaporkan Balik, Diduga Anjurkan Seks Bebas

Author

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna di Denpasar, Rabu (28-10-2020). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Tetua (Pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta bakal melaporkan balik Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), anggota DPD Ri asal Bali yang melaporkan pedemo karena telah memukulnya saat berdemo hari Rabu (28/10/2020).

"Kami menuntut dia minta maaf dan harus datang ke Nusa Penida. Kami siap mengantarkan ke sana. Jika dilaporkan dia (AWK), kami akan lapor balik, dan kami akan tuntut-tuntut laporan-laporan dulu agar diproses," kata Ngurah Harta seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/10/2020).

Sejumlah kasus AWK yang sudah dikantongi oleh Ngurah Harta untuk siap dilaporkan, di antaranya penganiayaan terhadap ajudannya, penistaan atau pelecehan terhadap sulinggih-sulinggih di Bali, pengaburan sejarah, serta menyarankan anak-anak muda bebas seks dengan memakai kondom.

"Sebenarnya pada saat demo itu pun tidak ada massa yang bermaksud melakukan aksi pemukulan terhadap Arya Wedakarna," terang Ngurah Harta.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

AWK MENGAKU DIPUKUL, NGURAH HARTA BILANG HANYA INGIN MERABA KEPALA RAJA #dpsviral @denpasar.viral . Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna (AWK) mengaku dianiaya oleh oknum dalam aksi demo yang digelar oleh puluhan orang di depan kantor DPD Bali, Rabu (28/10) siang. Dia pun memutuskan lapor ke Polda Bali nantinya setelah melakukan visum. Diwawancarai usai insiden dugaan penganiayaan itu, AWK menuturkan, puluhan massa itu awalnya diterima oleh AWK untuk berdialog di kantor DPD Bali. . "Dan saya beritikat baik menerima hari ini jam 12. Kita sudah siapkan ruang rapat kita tunggu sekitar 20 menit tidak ada yang mau datang untunk rapat. Karena aspirasi saya sebagai DPD harus dengan mediasi dan dialog," kata AWK. . Kemudian, dari dalam kantor, AWK menilai masa itu sudah mulai keterlaluan. AWK menilai massa melakukan penghinaan secara pribadi. Dia lalu berinisiatif keluar dari ruangannya untuk menemui massa di halaman kantor DPD. Namun belum ada juga perwakilan massa yang mau masuk untuk berdialog. Karena situasi makin panas, terjadilah kericuhan di halaman kantor dan terjadilah dugaan penganiayaan tersebut. . "Kita biarkan posisi hukum berjalan. Saya siap sebagai warga negara. Dan saya adalah DPD aktif, dilindungi UU MD3. Saya membuka pintu dialog, sayang sekali yang dilakukan justru seorang anggota DPD justru dianiaya oleh mereka," ujar AWK. . Sementara itu, Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta mengatakan bahwa kedatangan anggotanya bersama beberapa organisasi lainnya ke kantor DPD Bali atas undangan dari AWK sendiri. . "Sebenarnya kedatangan kita hari ini undangan dia. Dia mengajak dialog. Kami ke sana hanya ingin demo dan orasi agar dia mendengar unek-unek masyarakat Bali. Sebab masyarakat Bali tersinggung sekali dengan pelecehan-pelecehan simbol-simbol yang dipuja oleh masyarakat Bali. Dia mengatakan mahluk, padahal itu sosok yang sangat disucikan oleh masyarakat Bali. Seperti Ratu Niang, Ratu Gede itu dilecehkan," katanya saat ditemui di kediamannya di Tukad Citarum, Denpasar, usai aksi di depan kantor DPD RI, Bali tersebut. . Sumber @radar.bali #Denpasarviral #awk #denpasar #bali

A post shared by MEDIA INFORMASI SEPUTAR BALI (@denpasar.viral) on

Sebelumnya, Arya Wedakarna (AWK) melapor ke Polda Bali atas pemukulan yang dialaminya saat menghampiri pedemo di kantor DPD RI di  Jalan Cok Agung Tresna Renon, Denpasar, Bali.

"Ada satu tindakan penganiayaan, di muka saya, dan ada juga yang menggetok kepala. Saya laporkan ini ke Polda. Saya akan visum sekarang. Saya adalah DPD aktif. Saya membuka pintu untuk dialog, malah di tanah negara, anggota DPD dianiaya oleh yang katanya mewakili rakyat," katanya kepada wartawan.

AWK mengaku tidak tahu apa yang membuat massa marah kepadanya. Menurutnya, massa yang mendemonya menggelar demo tanpa surat dan izin dari kepolisian. Dia sendiri mengaku sudah membuka pintu kantornya untuk berdialog dengan massa, namun massa menolak masuk.

"Saya gak tahu masalahnya, kemarin mereka tidak ada surat, tidak ada perihalnya apa," katanya.

"Mereka langsung nyelonong. Saya beritikad baik untuk menerima mereka hari ini jam 12. Saya ajak dialog tidak ada yang masuk. Kemudian ketika saya melihat sudah keterlaluan, sudah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas, saya berinisiatif keluar. Saya adalah DPD aktif, dilindungi UU MD3, dan saya membuka pintu untuk dialog, justru saya dianiaya oleh mereka," katanya pula.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU