Kamis, 08 OKTOBER 2020 • 10:59 WIB

Heboh Gedung DPR Dijual di Online Shop, Mabes Polri: Kita Selidiki

Author

Pelapak di dua platform e-commerce, yakni Tokopedia (kiri) dan Shopee (kanan), tampak menawarkan Gedung DPR, Rabu (7/10/2020). (ANTARA/Arindra Meodia)

Mabes Polri akhirnya angkat bicara perihal iklan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta dijual melalui online shop. Fenomena ini memang diketahui membuat geger masyarakat pasca isu UU Cipta Kerja disahkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut pihaknya segera menyelidiki kasus tersebut.

"Benar, kita selidiki," kata Irjen Argo saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Argo enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut. Sebab, dia menyebut pihaknya masih mendalaminya.

"Nanti (dijelaskan) setelah ada hasil lidik," beber Argo.

Untuk diketahui, warganet di Indonesia sempat digegerkan dengan adanya iklan yang menjual Gedung DPR/MPR yang terletak di Senayan, Jakarta Pusat. Gedung wakil rakyat itu dijual sangat murah melalui salah satu situs jual beli online.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir