Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai diterapkan kembali pada 14 September, Pemprov DKI Jakarta mengatur bahwa pasien Covid-19 tanpa gejala, maupun gejala ringan diisolasi di tempat yang telah disediakan.
Dibantu oleh Pemerintah Pusat, Pemprov DKI menyediakan beberapa tower di Wisma Atlet Kemayoran yang akan dipakai sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 OTG atau gejala ringan.
Lantas bagaimanakah warga Jakarta yang dinyatakan positif terpapar virus Corona agar bisa isolasi mandiri di Wisma Atlet?
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan kalau awalnya masyarakat yang positif Covid-19 mendaftarkan diri terlebih dahulu ke puskesmas secara online. Kemudian, tim dari Wisma Atlet akan mengecek terlebih dahulu.
“Kemudian oleh tim dari sana, flat isolasi mandiri akan cek sistemnya, 'Oh benar, ini ada pendaftaran atas nama ibu X dari puskesmas di Jakarta misalkan di puskesmas Pasar Rebo' misalnya. Kemudian di sana disetujui, ok," katanya dalam video yang diunggah pada akun @dkijakarta, Senin (21/9/2020).
Oleh sebab itu, warga DKI tidak bisa langsung mendatangi Wisma Atlet. Pasalnya, apabila datang sendiri, dikhawatirkan akan bingung karena banyaknya tower Wisma Atlet yang digunakan.
"Jadi warga jangan tiba-tiba secara sendiri datang, nanti khawatir kan di sana itu di satu kompleks di Kemayoran itu ada beberapa, jangan keliru antara Rumah Sakit Darurat (Wisma Atlet) yang ada di disana di tower 6-7, dan ini (flat isolasi mandiri) ada di tower 5. Jadi, ini adalah isolasi mandiri untuk masih positif yang tidak bergejala," terangnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: