Jumat, 18 SEPTEMBER 2020 • 12:17 WIB

Petugas PLN Antar Pencuri Kabel ke Polres Labuhanbatu

Author

Tersangka pencuri kabel PLN. / istimewa

Personel Unit Reskrim Polres Labuhanbatu amankan dua komplotan pencuri kabel milik PLN di Labuhanbatu. Mereka adalah, HFT alias Dian (38) dan S alias Retno (27) dan satu pelaku dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbat, AKP Parikhesit melukan pencurian di tiga lokasi di kawasan Labuhanbatu. Mereka beraksi di kompleks Perumahan Pinang Awan, Jalan Lintas Pinang Awan, Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan.

"Selanjutnya, Lalu di Jalan Lintas Langga Payung depan warung sembako milik Kohir di Kelurahan Pinang Awan, Kecamatan Silangkitang. Kemudian di Jalan Besar Rintis Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang tepatnya di depan toko bangunan Usaha Baru," ujarnya, Kamis (17/9) kemarin.

Menurutnya, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas PLN saat satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam berhenti ir di Jalan Besar Rintis, Desa Rintis, Senin (14/9). Anehnya ketika petugas melakukan pengecekan, para pelaku pun berusaha kabur.

"Dari tiga orang, dua di antaranya berhasil kami amankan. Selain itu, kami juga menyita kabel listrik yang disimpan di dalam goni plastik," kata Parikhesit.

Petugas PLN kemudian membawa pelaku ke Polres Labuhanbatu untuk selanjutnya menjalani proses hukum.

"Selain kedua pelaku, kami mengamankan 12 meter kabel in out, satu unit trafo, satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor plat BM 1547 JV, gunting kabel, tang potong, tali panjat, kunci inggris, kunci pas 17/14, kunci 17/19 dan kabel out sekitar 8 meter," ucapnya.

 

Artikel menarik lainnya : 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags