Senin, 07 SEPTEMBER 2020 • 20:42 WIB

Kuota Internet untuk Belajar Daring Capai Rp7,21 Triliun Sampai Desember

Author

Ilustrasi siswa belajar menggunakan kuota internet. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)..

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, beberapa waktu lalu mengatakan, mereka semetara berupaya untuk mendapatkan anggaran tambahan guna mendukung program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang diterapkan selama masa pandemi Covid-19.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet. Subsidi kuota internet tersebut diberikan untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Terkait dengan itu, Kementerian Keuangan telah menganggarkan total Rp7,21 triliun untuk subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring akibat Covid-19. Sedangkan untuk anggaran kuota bagi pengajar, saat ini sedang dihitung oleh Kemendikbud.

Mengutip website resmi Kementerian Keuangan, Senin (7/9/2020), anggaran sebesar Rp7,21 triliun untuk penyediaan kuota internet ini, berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp492,8 miliar.

Lebih rinci, subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35GB perbulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50GB perbulan untuk 8,24 juta mahasiswa. Sedangkan untuk guru 42GB perbulan dan dosen sebesar 50GB perbulan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: