Dua dari tiga tersangka komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditembak personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap komplotan. Satu orang lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, penangkapan komplotan curanmor ini berawal dari laporan Ratih (35) ke Polsek Sunggal, Rabu (6/8/2020) lalu. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoppy BK 2250 AGE miliknya di Perumahan Tasbi II, Blok IV, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Identitas tersangka berhasil diketahui berdasarkan rekaman kamera CCTV di rumah korban. Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka MMES (34) warga Pangkalan Brandan, Langkat. Pelaku berada di sebuah rumah kosong di Jalan Amal, Kota Medan.
"Tersangka kita amankan berikut dengan sepeda motor korban yang sudha diganti nomor polisi," kata Budiman, kata Budiman, Sabtu (29/8).
Kepada petugas, MMES mengaku mengambil sepeda motor tersebut bersama dua orang rekannya yakni MIM (28) dan E. Petugas kemudian mengejar kedua rekan tersangka saat beraksi. Setelah menangkap MIM, petugas kemudian memburu satu tersangka lainnya yakni E. Namun saat proses pengembangan, kedua pelaku mencoba kabur dengan cara melawan petugas.
"Akibat tindakan nekat pelaku, kita memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki," ujarnya.
Petugas kemudian membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Setelah dirawat, keduanya diamankan di Mapolsek Sunggal beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Sementara rekan tersangka berinisial E masih dalam pengejaran.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: