Iptu AM, seorang anggota polisi dengan jabatan Kasat Reskrim Polres Selayar diamankan Propam pasca diduga melecehkan polisi wanita (Polwan). Bentuk pelecehan yang dilakukan hanya dengan kata-kata bukan fisik.
Aksi tidak terpuji dari oknum polisi itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Dia menyebut bentuk pelecehan bukan pelecehan fisik.
"Kejadian tersebut merupakan kejadian pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik," kata Kombes Ibrahim saat dihubungi Indozone, Selasa (11/8/2020).
Kombes Ibrahim mengatakan Iptu AM sempat mengirimkan pesan singkat ke Polwan tersebut. Isi pesan itu berupa kata-kata yang tidak pantas dan diduga masuk kategori pelecehan.
"Pelecehannya berupa kata-kata yang mengandung kata tidak pantas," beber Ibrahim.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh Propam. Pihaknya juga berencana akan memediasi korban dengan Iptu AM tersebut.
"Insya Allah akan kami mediasikan," pungkas AKBP Temmangnganro.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: