Senin, 03 AGUSTUS 2020 • 10:11 WIB

131 Kg Sabu Jaringan Lintas Sumatera-Jawa Berhasil Diamankan Polisi

Author

Ilustrasi Konferensi Pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ganja. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 131 kg sabu-sabu dan 160 kg ganja dari jaringan lintas Sumatera-Jawa. Pengungkapan kasus itu pun rencananya akan dirilis siang hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rilis kasus itu akan berlangsung di halaman Polres Metro Jakarta Selatan siang hari nanti. Rilis kasus itu pun akan dipimpin langusng oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

"Konferensi pers kasus narkoba dengan barang bukti 160 kg ganja dan 131 kg sabu akan di rilis oleh Kapolda Metro Jaya," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Belum diketahui berapa jumlah tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini. Kronologi pengungkapan kasus ini pun juga belum dibeberkan polisi.

Menurut informasi, ratusan kilogram narkotika itu diamankan dari jaringan lintas provinsi. Narkotika jenis sabu dan ganja itu dibawa dari Sumatera ke Jawa.

"Jaringan lintas Sumatera dan Jawa," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: