Selasa, 21 JULI 2020 • 20:04 WIB

Umat Muslim Ikut Uji Klinis Vaksin Covid-19, MUI: Ibadah dan Dapat Pahala

Author

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Genetic Engineering and Biotechnology)

Uji klinis fase ketiga vaksin Covid-19 buatan perusahaan asal Tiongkok Sinovac Biotech Ltd akan segera dilakukan di Indonesia. Rencananya uji klinis dilaksanakan mulai awal Agustus hingga enam bulan mendatang. Dalam uji klinis nantinya melibatkan 1.620 peserta berusia 18-59 tahun yang telah dipilih dengan kriteria tertentu.

Keberhasilan uji klinis tentunya tidak lepas dari kebersediaan peserta untuk disuntikkan vaksin Covid-19. Beberapa orang khususnya Muslim yang diminta menjadi peserta uji klinis mungkin ada yang merasa khawatir tentang kehalalan vaksin tersebut hingga menyurutkan niatnya untuk ikut terlibat.

Namun dikatakan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr Lukmanul Hakim, Islam adalah agama yang sangat pro kemanusiaan dan bahkan mengutamakan perikemanusiaan. 

“Jadi membela hak manusia, dalam syariat dikatakan hifdzun nafs (memelihara jiwa) itu diutamakan. Apabila ada Muslim yang ikut menjadi volunteer atau sukarelawan uji klinis, maka dia ikut membela jiwa raga, membela kemanusiaan yang menjadi salah satu penegakkan syariat Islam,” kata Lukmanul kepada Indozone saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2020).

Ditambahkan, keterlibatan Muslim dalam uji klinis vaksin Covid-19 bisa mendatangkan ibadah dan pahala. Meskipun vaksin tersebut belum berlabel halal.

“Niatkan saja ini demi kemanusiaan dan tentu dalam uji klinis vaksin yang dibuat bukan vaksin asal-asalan, sudah diuji secara laboratorium. Tapi harus ada tahapan uji klinis agar vaksin itu bisa dirilis,” ucap Lukmanul.

Ia menekankan, Muslim yang terlibat dalam uji klinis vaksin Covid-19 merupakan pejuang kemanusiaan. Dari segi agama Islam, tindakan itu bisa mendatangkan pahala yang luar biasa. Sebab keterlibatannya berpengaruh terhadap hasil uji klinis  yang dapat menyelamatkan jutaan umat manusia, bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia.

“Untuk masalah halal atau haram vaksin, Islam memberikan ruang pada situasi yang darurat maka hal ini tidak menjadi masalah. Muslim tidak menjadi berdosa karena ikut sebagai volunteer dalam uji klinis vaksin yang belum jelas kehalalannya. Justru ia malah mendapat pahala karena menjadi pejuang kemanusiaan,” pungkas Lukmanul.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: