Jumat, 17 JULI 2020 • 13:55 WIB

Kerja di Rumah Makan, Pria Ini Tertangkap Kantongi Sabu

Author

BT, pekerja rumah makan ditangkap karena kantongi sabu. (IST)

Seorang pegawai rumah makan, BT (42) di Jalan Sukarame Gang Jati, Kota Medan, Kamis (16/7/2020) diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area karena mengantongi sabu dalam kemasan plastik klip berwarna putih seberat 0,13 gram.

Penangkapan tersangka berawal saat personel Polsek Medan Area menggelar razia pemberantasan kampung narkoba di Jalan Sukarame, Gang Jati, Kota Medan. Dalam kegiatan ini, petugas menyisir seluruh kawasan Gang Jati dengan membagi personel menjadi dua tim.

Dia menjelaskan, saat melakukan penyisiran, petugas melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan.

"Saat digeledah, pemuda tersebut kami dapati mengantongi satu plastik klip berwarna putih berisi sabu. Dari hasil penimbangan, sabu tersebut seberat 0,13 gram," kata Faidir, Jumat (17/7/2020).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka ke Mapolsek Medan Area. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BK 5617 AGI.

"Kegiatan seperti ini, akan rutin kami laksanakan untuk memperkecil ruang gerak peredaran gelap narkotika dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan," ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: