Midun (30) dibekuk Tekab Polsek Medan Area atas kasus pencurian dan penikaman terhadap 2 orang warga hingga kritis. Bahkan polisi memberi tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku karena melakukan perlawanan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Sabtu (27/6/2020).
Dikatakan Faidir, awalnya pelaku mencuri di rumah korban Hasim (82) Jalan Sabarudin Kelurahan Sei Rengas, Jumat (26/6/2020) dini hari. Lalu personel Polsek Medan area yang mendapat laporan pencurian menemukan 2 korban mengalami luka bacok di bagian kepala yakni Hasim (82) dan Lukman (82).
Kini kedua korban sedang dirawat di Rumah Sakit Methodist dan dalam keadaan kritis. Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan meringkusnya di Jalan Ghandi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri 3 Handphone di rumah korban dan karena kepergok ia menikam keduanya di bagian kepala.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: