Sabtu, 20 JUNI 2020 • 17:00 WIB

Penjahit di Medan Nyambi Jadi Bandar Togel, Alhasil Diciduk Polisi

Author

(Istimewa)

Kasus judi toto gelap (togel) kian marak terjadi. Salah satunya di Jalan Perjuangan Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan seorang pria berinisial HT (65) diciduk polisi atas kasus togel.

Pria yang berprofesi sebagai penjahit itu juga ternyata menjadikan togel sebagai ladang mencari uang alias menjadi bandar togel.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Sabtu (20/6/2020).

HT ditangkap Tekab Polsek Medan Kota saat ia baru selesai merekap nomor togel. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 blok Notes untuk rekap kupon nomor togel, 20 lembar kertas rekap kupon nomor judi togel, uang hasil judi togel sebanyak Rp 125 ribu, 2 buah pulpen, 1 lembar kecil kertas karbon hitam, 3 unit handphone kecil merek Samsung dan Nokia.

Dari hasil interogasi, HT mengaku menggunakan uang hasil togel untuk menafkahi keluarganya. Namun kini ia ditahan di Mapolsek Medan Kota karena melanggar pasal 303 KUHPidana.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir