Jumat, 12 JUNI 2020 • 14:43 WIB

Macet di Jakarta, Perlukah Ganjil Genap Segera Diberlakukan?

Author

Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Tak bisa dimungkiri, volume kendaraan di jalanan ibu kota mulai berangsur-angsur padat seperti halnya situasi sebelum pandemi virus corona ada di Jakarta. Lantas, perlukah kebijakan ganjil genap (Gage) segera diberlakukan di Jakarta saat ini?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub terkait kebijakan ganjil genap. Nantinya keputusan ganjil genap akan diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta.

"Saya sudah komunikasi dengan Kadishub untuk pengaktifan kembali Gage menunggu keputusan gubernur," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).

Sambodo mengatakan pihak Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terkait penonaktifan Gage di Jakarta selama ini. Jika hasil evaluasi diperlukan kebijakan Gage, maka Gubernur yang akan mengumumkannya.

"Keputusannya berdasarkan masukan dari hasil evaluasi instansi terkait," papar Sambodo.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah lama menonaktifkan kebijakan ganjil genap di Jakarta. Belakangan Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub DKI terkait PSBB.

Isi Pergub itu salah satunya mengatur terkait kebijakan gage yang akan diaktifkan. Kali ini, kebijakan gage tidak hanya menindak kendaraan roda empat melainkan juga kendaraan roda dua.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir