Kamis, 30 APRIL 2020 • 17:15 WIB

FOTO: Melihat Fasilitas Komunikasi Keluarga dengan Pasien Virus Corona

Author

Warga menghubungi kerabatnya yang menjadi pasien melalui layanan panggilan video di fasilitas Pojok Sahabat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (30/4/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo menyediakan fasilitas Pojok Sahabat kepada warga yang ingin menghubungi pasien suspect maupun positif terinfeksi virus corona yang tidak memiliki atau tidak mampu mengoperasikan alat komunikasi. Melalui fasilitas tersebut, keluarga pasien dapat berkomunikasi dengan layanan panggilan video call. Hingga Kamis (30/4/2020), jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 10.118 kasus.

Warga untuk menghubungi kerabatnya yang menjadi pasien melalui layanan panggilan video di fasilitas Pojok Sahabat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (30/4/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Petugas membantu salah satu kerabat untuk menghubungi pasien melalui layanan panggilan video di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (30/4/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Warga untuk menghubungi kerabatnya yang menjadi pasien melalui layanan panggilan video di fasilitas Pojok Sahabat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (30/4/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Warga menghubungi kerabatnya yang menjadi pasien melalui layanan panggilan video di fasilitas Pojok Sahabat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (30/4/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Warga untuk menghubungi kerabatnya yang menjadi pasien melalui layanan panggilan video di fasilitas Pojok Sahabat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (30/4/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir