Senin, 27 APRIL 2020 • 16:36 WIB

17 Kasus Pembobolan Minimarket Terjadi Dalam 1 Bulan, Polisi: Mayoritas Motifnya Ekonomi

Author

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (tengah), Dir Krimum Polda Metro Kombes Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus (kanan) saat rilis kasus bobol minimarket. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mengungkap 13 kasus pembobolan minimarket dari 17 kasus yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan. Kasus tersebut terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Dari satu bulan terakhir ini banyak terjadi dengan sasaran minimarket di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada 17 kasus bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP (Tempat Kejadian Perkara)  minimarket," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/4/2020).

Lebih dari sebagian kasus itu berhasil diungkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Tercatat sebanyak 13 kasus yang berhasil diungkap terkait pembobolan minimarket itu.

"Berkat kesigapan anggota kami berhasil mengungkap 13 TKP," ungkap Nana.

Lebih jauh Nana mengatakan para pelaku pembobol minimarket melakukan aksinya karena faktor kesulitan ekonomi. Ada pula para tersangka yang terpaksa melakukan aksinya karena ketagihan dan ingin membeli narkotika.

"Motifnya berbagai macam, mayoritas motif ekonomi. Yang kedua karena diantara mereka ini karena kebutuhan narkoba," kata Nana.

Nana juga menyebut para pelaku pembobol minimarket mayoritas merupakan residivis di berbagai kasus kriminal. Hanya sedikit jumlah pelaku baru yang baru saja terjun dalam kasus kriminal ini.

"Sekitar 70-80 persen itu residivis," jelas Nana.

Polisi ungkap kasus bobol minimarket. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada 20 tersangka yang berhasil diamankan oleh polisi dari 13 TKP itu. Dua diantaranya diberikan tindakan tegas berupa tembakan ke para tersangka karena mencoba melakukan perlawanan  saat hendak diamankan.

"Kita amankan ada 20 tersangka, yang berhasil dilakukan tindakan tegas terukur sekitar dua orang. Jadi 18 orang masih dalam proses," pungkas Yusri.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU