Selasa, 14 APRIL 2020 • 18:40 WIB

Cegah Pencabutan Izin Usaha, DPRD DKI Minta Perusahaan Taat PSBB 

Author

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta perusahaan untuk taat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar izin usahanya tidak dicabut. 

Perusahaan di Ibu Kota diminta membolehkan pekerjanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Tujuannya demi memutus rantai penyebaran virus corona. 

"Sebelum ada kebijakan pencabutan izin usaha dari pemerintah (DKI). Saya ketua DPRD meminta agar perusahan-perusahan patuh pada kebijakan PSBB ini. Kita harus menghormati sesama," kata Prasetio di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Prasetio mengaku sangat perihatin dengan kondisi yang terjadi pada Senin pagi kemarin. Banyak pekerja memadati sejumlah stasiun KRL di tengah kebijakan PSBB di Jakarta

"Coba lihat penumpukan di stasiun-stasiun kereta Senin kemarin, apa tidak membahayakan? Semuanya para pekerja yang terpaksa masuk ke Jakarta untuk bekerja. Pertimbangan kesehatan sekarang ini sangat penting," ungkapnya.

Prasetio menambahkan, selama PSBB berlaku di Jakarta, ada pembatasan atau larangan sejumlah usaha beroperasi. Namun, terdapat beberapa sektor usaha yang masih tetap beroperasi dengan syarat yang ditentukan. 

"Akan tetapi, saya juga menekankan agar warga yang diberi kesempatan melakukan kerja di rumah agar taat juga. Tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting. Jangan lupa selalu mengenakan masker. Ini berlaku seluruhnya baik yang sehat maupun yang sakit," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir