Jumat, 20 MARET 2020 • 13:41 WIB

Viral Tarif Cek Corona Sampai Rp2,7 Juta, RS Unair Angkat Bicara

Author

Ilustrasi tes virus corona (REUTERS)

Masyarakat dikejutkan dengan biaya tes corona di Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) yang mencapai Rp2.775.600 untuk paket lengkap yang meliputi pendaftaran, konsultasi dokter spesialis, swab PCR Covid-19, DL dan X-Ray.

Sementara, untuk paket A yang tidak ada pemeriksaan DL dikenakan biaya sebesar Rp2.644.800. Untuk paket B dikenakan tarif Rp2.412.000 tanpa ada pemeriksaan DL dan X-Ray. Kemudian paket C dikenakan tarif Rp903.600 dengan pelayanan tanpa ada pemeriksaan swab PCR Covid-19 dan terakhir paket D dikenakan tarif Rp540.000 dengan pemeriksaan pendaftaran dan konsultasi dokter spesialis saja.

Menanggapi mahalnya biaya pemeriksaan untuk tes corona, Rumah Sakit Unair buka suara terkait tarifnya yang viral. Manajer Pelayanan Medis RS Unair, M. Ardian Cahya Laksana, mengatakan rumah sakit sudah taat pada aturan. 

”Prinsipnya RS Unair taat dan patuh pada peraturan yang berlaku,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, ada tiga aturan yang jadi rujukan yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 07/Menkes/1692020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan, Peraturan Menteri Kesehatan No 59/2016, dan Peraturan Menteri Kesehatan HK.0107/Menkes/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Corona.

Dengan demikian, masyarakat akan gratis dari biaya pemeriksaan jika mengalami gejala Covid-19. Gejala tersebut meliputi suhu tubuh di atas 38 celcius, batuk, sesak napas, memiliki riwayat kontak dengan pasien positif, atau memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19.

Sementara, bagi masyarakat yang tidak memiliki indikasi atau gejala virus corona namun ingin memeriksakan diri maka akan dikenakan biaya. Pemeriksaan atas permintaan instansi seperti BUMN, BUMD, pemda, atau perusahaan swasta, juga akan dikenakan biaya sesuai tarif medical check-up yang berlaku di RS Unair. Biaya itu masih ditambah dengan biaya pemeriksaan tes swab PCR Covid-19.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU