Jumat, 20 MARET 2020 • 10:09 WIB

Pemerintah Luncurkan Kartu Prakerja, Tuntaskan Janji Kampaye

Author

Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (ANTARA)

Pemerintah secara resmi meluncurkan program Kartu Pra Kerja pada hari ini, Jumat (20/3/2020) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, peluncuran program Kartu Pra Kerja itu sedianya akan dilaunching akhir Maret nanti, namun mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar program untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tersebut bisa diimplementasikan pekan ini.

"Kartu Pra Kerja ini sesuai dengan arahan Pak Presiden, yaitu Bapak Presiden meminta agar diluncurkan pagi ini jam 09.00 WIB," ujar Menteri Airlangga dalam konferensi pers di ruang Graha Sawala, kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Airlangga mengatakan, kartu pra kerja ini melibatkan perusahaan unicorn, startup digital untuk mempermudah akses kepada masyarakat. Pemerintah, kata dia, menargetkan bahwa Kartu Pra Kerja ini sesuai Perpres 36 Tahun 2020, yang merupakan bantuan biaya pelatihan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, ataupun yang tidak sedang mencari pekerjaan.

Presiden Jokowi dan Wapres KH Maruf Amin saat memperkenalkan Kartu Pra Kerja (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

"Jadi baik itu buruh, karyawan, korban PHK maupun lulusan SMA atau Kejuruan yang berusia 18 tahun keatas, yang tidak sedang sekolah atau kuliah itu boleh mendaftar," jelasnya.

Lalu siapa saja yang menjadi prioritas Kartu Pra Kerja? Airlangga pun menjawab yang menjadi prioritas yaitu golongan usia yang produktif.

"Prioritas diberikan kepada pencari kerja muda," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir