Selasa, 03 MARET 2020 • 22:06 WIB

Virus Corona di Indonesia, Ini Permintaan DPR

Author

Ilustrasi aktivitas penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama meminta kepada pemerintah untuk memperketat pemeriksaan kesehatan pada pintu masuk internasional. Hal itu menyusul terkonfirmasinya dua orang warga Kota Depok, Jawa Barat yang terpapar Virus Corona (Covid-19), setelah terjadinya kontak langsung dengan WNA Jepang yang terinfeksi Covid-19. 

Menurut Suryadi, pengumuman Presiden Joko Widodo seharusnya membuat pemerintah serius dalam mengawasi setiap pendatang dari Luar Negeri.

"Terjadinya penularan dari warga negara asing ini sangat disayangkan, mengingat betapa lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah di bandara-bandara yang merupakan pintu masuk ke Indonesia," ujar Suryadi di Jakarta, Selasa (3/3/2020). 

Ia juga menyampaikan, berdasarkan pengamatannya sendiri, kondisi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, penumpang yang datang disebutnya hanya diminta mengisi formulir kesehatan berwarna kuning yang berisi penilaian pribadi, bukan penilaian medis.

"Pemeriksaan suhu tubuh pun seperti dilakukan secara acak saja. Tidak semua penumpang dicek suhu tubuhnya," ungkapnya. 

Hal ini menurutnya sangat jauh dengan pemeriksaan Bandara di Milan, Italia, dimana seluruh penumpang di cek suhu tubuhnya untuk memastikan Covid-19 tidak masuk kesana. 

"Di Milan, Italia semua penumpang yang datang diperiksa keningnya menggunakan termometer oleh petugas kesehatan dengan masker. Sedangkan petugas kesehatan lainnya berjaga-jaga di sekitarnya, untuk melayani penumpang yang kedapatan dengan suhu tinggi. Bagi yang suhunya normal, dipersilakan lanjut ke bagian imigrasi untuk cap paspor," tuturnya. 

Berkenaan dengan itu, ia pun meminta kepada pemerintah agar lebih serius dan bekerja lebih keras dalam menjaga seluruh pintu masuk ke Indonesia baik bandara, pelabuhan maupun pos perbatasan.

"Hal tersebut perlu dilakukan agar virus corona tidak mewabah di Indonesia," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA