Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada Selasa (11/2/2020) akhirnya menetapkan nama resmi untuk virus korona, yakni COVID-19. COVID-19 menjadi nama singkatan virus korona yang mulai merebak di akhir tahun 2019.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mencatat bahwa nama baru itu tidak merujuk pada siapa pun, tempat atau hewan yang terkait dengan virus korona. Ia menyebut, nama resmi ini tujuannya untuk menghindari stigma dan sudah sesuai pedoman internasional (WHO).
"Harus menemukan nama yang tidak merujuk ke lokasi geografis, hewan, individu atau kelompok orang, dan yang juga dapat diucapkan dan terkait dengan penyakit," seru Tedros mengutip Nypost, Rabu (12/2/2020).
Seperti diketahui Korban tewas akibat wabah COVID-19 kini terus meningkat, Tedros mengatakan bahwa 1.017 orang telah meninggal karena virus ini. Jumlah orang yang terinfeksi di Tiongkok juga makin banyak, menjadi setidaknya 42.700 dari sekitar 40.000 sehari sebelumnya.
"Dengan 99 persen kasus di Tiongkok, ini tetap sangat darurat bagi mereka, tetapi juga memiliki ancaman sangat besar bagi seluruh dunia," kata Dr. Tedros.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: