Helmy Yahya akhirnya buka suara terkait pemecatan dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI sebagai Direktur Utama TVRI. Pemberhentian itu resmi berlaku mulai 16 Januari 2020. Pada Desember 2019, Dewas TVRI sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) kepada Helmy Yahya. Kemudian Helmy Yahya menyampaikan pembelaan diri lewat surat namun jawabannya tidak diterima Dewas TVRI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami
Redaksi
Info Iklan
Kontak
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pedoman AI dari Dewan Pers
Karir