Tol Jakarta Layang Jakarta Cikampek (Japek II Elevated) diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (12/12). Lantas, berapa tarif yang dipasang pengelola untuk tol tersebut?
Pihak Bina Marga Kementerian PUPR mengatakan tarif Tol Japek II Elevated masih diperhitungkan. Pengelola ingin melihat banyaknya kendaraan yang melintasi tol layang terpanjang di Indonesia tersebut.
Oleh karenanya, Jokowi memastikan publik belum dikenakan tarif untuk melintasi Tol Layang Jakarta-Cikampek hingga berakhirnya 2019.
"Jalan Tol Japek Elevated telah selesi dan ini tadi sudah saya tanya ke pemilik, akan digratiskan sampai nanti tahun baru," ujar Presiden Jokowi usai meresmikan tol Japek II Elevated di KM 38 kawasan Cikarang Jawa Barat, Kamis (12/12).
Jokowi menganggap keberadaan Tol Japek II Elevated sangat penting karena menjadi gerbang utama keluar dan masuk kawasan Ibu Kota. Dia berharap tol layang itu membuat lalu lintas lebih lancar.
"Jelas akan berkurang kemacetan. Apalagi nanti ada LRT karena orang berpindah ke tranportasi massal akan mengutangi kemacetan. Kereta Cepat (Jakarta-Bandung) juga nanti ada. Itung-itungan efisien tanya ke Menteri PU (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono)," tutur Jokowi.
Adapun Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan meski tol Japek II Elevated hanya boleh dilalui kendaraan golongan I dan II, secara konstruksi jalan tol tersebut aman dan telah melalui serangkaian uji beban serta pengujian langsung dengan melintasi jalan tol tersebut.
"Untuk konstruksi dipastikan aman karena sudah dilakukan uji beban. Tinggal menghaluskan bagian sambungan jembatan (expansion joint) untuk menambah kenyamanan. Tadi kita sudah coba 80 km/jam masih cukup nyaman, itu kecepatan maksimum di jalan tol ini," ujar Basuki.
Adapun pembatasan golongan kendaraan bertonase ringan Golongan I dan II itu dilakukan karena terkait manajemen lalu lintas. Tujuannya menghindari terjadinya kemacetan akibat perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang.
"Untuk itu akan dipasang portal batas ketinggian sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk, dan akan dilengkapi 113 kamera CCTV yang dipasang oleh Jasa Marga untuk keamanan," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: