Seorang pria di Hong Kong mengalami luka di bagian kepalanya setelah dipukul dengan menggunakan tutup got, saat berusaha membersihkan sisa barang-barang yang digunakan oleh para demonstran.
Polisi setempat mengatakan, pria yang memakai kaca mata itu mengalami luka serius di bagian kepalanya. Insiden ini sendiri terjadi di persimpangan Nathan Road dan Mong Kok Road, Hong Kong.
Dalam sebuah rekaman South China Morning Post terlihat, pria itu berniat untuk membersihkan jalan yang diblokade oleh para demonstran pada Minggu (01/12) pukul 01.00 waktu setempat.
Aksinya membersihkan jalan ini diperhatikan oleh sejumlah demonstran yang memakai masker. Namun, saat pria itu mengeluarkan ponsel dari sakunya, tiba-tiba datang seorang pria memakai masker warna hitam memukul kepalanya dengan tutup got. Sontak saja pria itu langsung tersungkur ke depan dan kepalanya mengeluarkan darah.
Juru bicara kepolisian setempat mengungkapkan bahwa mereka sangat mengecam aksi sadis demonstran yang memukul kepala pria itu dengan tutup got. Pihak kepolisian juga akan menelusuri kasus pemukulan tersebut.
"Aparat jelas tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang menggunakan kekerasan dalam mencapai tujuannya," ujar jubir polisi, melansir dari Asia One.
Komisioner Polisi Chris Tang Ping-keung menuturkan bahwa pria berkaca mata itu bisa saja tewas karena kepalanya dipukul pakai tutup got. Polisi setempat kemudian memasukkan insiden ini sebagai kasus penyerangan dan pencurian karena ponsel milik pria itu hilang. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang memukul dan mencuri ponsel pria tersebut.
Pria yang menjadi korban pemukulan itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kwong Wah di Yau Ma Tei untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapatkan perawatan, pria itu sudah diizinkan untuk pulang ke rumah.
Para demonstran sengaja memblokade jalan di kawasan Mong Kok dan Prince Edward di Kownloon pada Sabtu malam (30/11). Mereka menentang usulan UU Ekstradisi dari pemerintah Hong Kong. Namun, aksi protes itu berujung dengan rusuh hingga melibatkan aparat kepolisian.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: