Sabtu, 31 AGUSTUS 2019 • 13:40 WIB

Raih Suara Lebih Tinggi Dibanding Golkar, Kursi Gerindra Lebih Sedikit

Author

Ruang Rapat Paripurna DPR. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (31/8). 

Sembilan partai politik (parpol) dinyatakan mendapat kursi di DPR periode 2019-2024. Sisanya, tujuh partai politik harus gigit jari tidak memiliki wakil di DPR atau Senayan.

Tiga teratas pemilik suara terbanyak adalah PDI PDI Perjuangan dengan memperoleh 27.053961 suara, disusul Gerindra yang mencapai 17.594.839 suara, dan Golkar 17.229.789.

Walaupun secara suara Gerindra mengungguli Golkar sebanyak 365.050 suara, tetapi Kursi DPR yang diperoleh Gerindra lebih sedikit ketimbang Golkar. Golkar dapat 85 kursi jauh lebih banyak dibandingkan Gerindra yang raih 78 kursi atau beda 7 kursi. 

Dari 16 parpol peserta pemilu nasional 2019, sembilan parpol memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen. Jumlah kursi yang ditetapkan mencapai 575 untuk 9 partai politik atau 575 orang melenggang masuk ke Senayan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir