Rabu, 07 AGUSTUS 2019 • 12:11 WIB

Polemik Wacana Ganjil Genap Sepeda Motor

Author

Wacana ganjil genap untuk sepeda motor memunculkan polemik. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempersiapkan aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. 

Diharapkan dengan aturan tersebut, polusi udara di Jakarta bisa teratasi. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan wacana ganjil genap untuk sepeda motor tengah dimatangkan. 

Saat ini, Dishub DKI tengah menindaklanjuti rencana ini bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya, Dewan Trasnportasi Keamanan Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (7/8/2019).

"Untuk ganjil-genap pertimbangannya gini. Kita pahami dari aspek kualitas lingkungan itu sudah sangat memprihatinkan," ujar Syafrin. 

Ditentang Anggota DPRD

Namun, rencana ini mendapat tentangan dari Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P William Yani. Dia saat ini belum sepakat dengan wacana ganjil genap untuk sepeda motor.

Wacana ganjil genap sepeda motor. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dia menyebut belum ada hitung-hitungan terkait efisiensi penerapan aturan tersebut. Menurutnya, butuh jawaban pasti dari pakar transportasi sebelum menerapkan wacana ini. 

"Sekarang kalau motor diikutkan dalam ganjil genap, efeknya seberapa persen untuk kurangi kemacetan, belum ada jawabannya," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU