Sabtu, 11 MEI 2019 • 11:06 WIB

Berita Hoax Sebut Petugas KPPS Meninggal Dunia Karena Diracun

Author

Twitter

Tengah ramai di media sosial kabar yang mengatakan seorang petugas KPPS bernama Sita Fitriati meninggal dunia akibat diracun. Kabar ini dibantah oleh pihak keluarga dan menyatakan bahwa itu adalah berita hoax yang betul-betul kejam.

Oleh karena itu, Kakak kandung Sita, Muhamad Rizal Misbahudin, langsung melaporkan berita hoax itu ke kepolisian. "Kalau kita dari pihak keluarga yang penting minimal sudah menjelaskan (kepada polisi) bahwa itu hoaks, Kalaupun misalnya ada yang tidak percaya, yang penting kita sudah laporan," kata Rizal di Bandung, Jumat, dilansir dari Antara.

Dalam berita hoax itu, Sita disebut bukan meninggal karena kelelahan, tapi karena racun VX berupa cairan tidak berwarna dan tidak berbau yang dapat mengganggu sistem sarat tubuh.

Berita ini membuat Rizal heran karena saat adiknya meninggal, pihak medis tidak ada menyatakan soal racun. "Makanya saya juga heran kenapa ini bisa jahat banget orang bikin berita hoaks," kata dia.

Ditambah, data dalam konten hoax itu banyak yang tidak valid. Misalnya, berita itu mengatakan Sita berusia 23 tahun, padahal Sita masih berusia 21 tahun. "Terus fotonya itu bukan adik saya, yang dilingkari itu kebetulan anaknya pak RW, dan itu orangnya masih hidup," kata dia.

Jadi, dia berharap agar kematian adiknya tidak dipolitisasi sejumlah pihak. Keluarga juga menolak otopsi karena kesehatan Sita memang sudah menurun sebelum menjadi petugas KPPS.

Namun, ketika itu Sita terlihat bersemangat untuk menjalani tugas mengawal proses demokrasi. Dia juga mendapat keringanan saat bertugas karena tidak sehat. Saat petugas lain pulang pukul 2 dini hari, Sita sudah diizinkan pulang pukul 11 malam.

"Tidak perlu dan tidak mengizinkan, karena kami selaku keluarga menyaksikan sendiri bagaimana kondisi adik kami. Kalau pun mau info mengetahui penyakitnya, kan bisa langsung minta ke rumah sakit," tegas Rizal, dilansir Kumparan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags