Bus Listrik Bisa Pangkas Biaya Operasional, Pemerintah Siapkan Langkah Percepatan Elektrifikasi
INDOZONE.ID - Naiknya harga BBM ternyata berpengaruh signifikan terhadap biaya operasional transportasi umum. Pemerintah dan lintas sektor pun mulai mengkaji penambahan armada bus listrik yang dinilai solutif.
Dalam RPJMN 2025–2029 yang berkaitan erat dengan sektor transportasi, biaya transportasi menyerap 16–24% pendapatan rumah tangga (BPS, 2023), dan kontribusi transportasi darat yang mencapai hampir 90% emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi (Kemenhub, 2026).
Penyelenggaraan angkutan umum perkotaan, disertai dengan adopsi bus listrik menjadi solusi strategis untuk menjawab tantangan tersebut.
Namun, tingkat adopsi bus listrik pada angkutan umum perkotaan masih di bawah 10%, walaupun pemerintah menargetkan 90% elektrifikasi pada 2030 melalui National E-Mobility Plan.
Baca juga: Aksi Satir di Depan Gedung Kejaksaan Agung, Kue Replika Bentuk 74 Batang Emas Dibawa
Dalam dialog bertajuk “Penyusunan Landasan Hukum dan Rencana Aksi Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia” yang digelar 21 Juli 2026 di Jakarta, pemangku kepentingan terkait menyamakan persepsi dan menyusun landasan hukum untuk aksi percepatan elektrifikasi armada angkutan umum perkotaan.
Direktur Angkatan Jalan, Muiz Thohir menuturkan, adopsi bus listrik untuk angkutan umum perkotaan sudah dilaksanakan sejak 2023.
Menurutnya, elektrifikasi angkutan umum perkotaan ini merupakan salah satu strategi yang sangat penting untuk menghemat biaya operasional.
“Namun keberhasilan adopsi bus listrik memerlukan dukungan regulasi yang kuat, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, kesiapan infrastruktur pengisian daya, dan penguatan industri nasional,” ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 2 Bos Jadi Tersangka Pabrik Gas Whip Pink
Ia menambahkan, sejauh ini Kemenhub sudah menyusun rencana target dan arah pengembangan bus listrik, identifikasi pembagian peran antar-kementerian dan lembaga, serta rencana tindak lanjut yang konkret. Ia berharap rencana ini dapat ditransformasikan menjadi kebijakan yang implementatif.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Asia Tenggara ITDP Indonesia, Gonggomtua Sitanggang, menyatakan, keberhasilan elektrifikasi transportasi publik tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kebijakan yang selaras.
Selain itu, koordinasi antar pemangku kepentingan dan model pendanaan yang berkelanjutan juga jadi kunci keberhasilan.
“Tantangannya bukan lagi menentukan arah, melainkan memastikan seluruh elemen pendukung dapat bergerak selaras dan ditopang landasan regulasi yang kuat,” imbuh Gonggomtua.
Baca juga: 1.177 Perwira TNI-Polri Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Pelaksanaannya Dipastikan Berjalan Aman
Dalam forum ini, Gonggomtua juga memaparkan hasil pembaruan peta jalan adopsi bus listrik yang disusun berdasarkan kesiapan daerah, kapasitas fiskal, dan siklus pergantian armada. Peta jalan ini menargetkan 80% pada 2030, 90% pada 2035, 95% pada 2040, dan 100% pada 2045 nanti.
Percepatan ini juga diproyeksikan menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 8,8 juta ton CO2eq (2027–2045), menghemat subsidi BBM hingga Rp2,7 triliun per tahun pada 2045, sekaligus mendorong penguatan industri kendaraan listrik dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan