Kamis, 16 JULI 2026 • 14:18 WIB

Mau Lakukan Vandalisme di Fasilitas Umum Jatinegara, 2 Pemuda Diamankan Brimob

Author

Brimob amankan dua pemuda yang mau lakukan aksi vandalisme di Jatinegara. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Dua pemuda yang hendak melakukan aksi vandalisme di fasilitas umum kawasan Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jatinegara, Jakarta Timur, terciduk polisi yang sedang berpatroli. Kedua pemuda itu langsung diamankan polisi.

Kasus ini bermula saat tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, melakukan patroli pada dini hari tadi, Kamis (16/7/2026).

Saat berada di kawasan Jatinegara, polisi melihat dua pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Baca juga: Aksi Teguran di Ruang Publik, Rekaman Vandalisme di Stasiun Bojong Gede Tuai Apresiasi

Polisi langsung mengecek kedua pemuda tersebut. Benar saja, dari hasil pengecekan, keduanya berniat melakukan aksi vandalisme dengan cara mural di fasilitas umum di Jatinegara.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sejumlah cat semprot. Kedua pemuda itu langsung dibawa ke Polsek Jatinegara untuk dilakukan proses lanjutan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan patroli ini sebagai upaya mencegah adanya gangguan keamanan.

"Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui kehadiran personel di lapangan. Setiap indikasi pelanggaran hukum akan ditindak secara profesional agar tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman," kata Kombes Henik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki dan Pesepeda Bersih-Bersih Sudirman-Thamrin Usai Demo, Tutup Coretan Vandalisme

Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan merusak fasilitas umum yang ada.

"Polri menghimbau untuk turut menjaga fasilitas umum serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.

"Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU