INDOZONE.ID - Surat edaran dengan tulisan 'Peningkatan Kewaspadaan Menyikapi Perkembangan Situasi' Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tersebar di media sosial dan viral. Kejagung buka suara memberi penjelasan berkaitan dengan hal tersebut.
Viralnya surat edaran tersebut salah satunya diposting oleh akun Instagram jalurhukum.official.
Dalam postingan yang ditampilkan, surat edaran tersebut hingga undangan zoom meeting kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi hingga di bawahnya.
"Kejaksaan Agung mengeluarkan dua surat penting untuk mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan menyikapi perkembangan terkini di Jakarta. Surat ini ditujukan ke seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia," tulis akun tersebut dalam postingan, seperti dilihat pada Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Giliran Ruko di Cipete Ikut Digeledah Polri terkait Kasus Korupsi, Jadi Titik ke-13!
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna buka suara merespons hal tersebut. Dia menegaskan jika surat edaran yang beredar di media sosial diteken Jamintel Reda Manthovani tidak berkaitan isu apapun.
Surat edaran tersebut bertujuan untuk menjaga integritas dan hubungan baik dalam penegakan hukum.
"Terkait itu, surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu," kata Anang.
Menurutnya, surat edaran adalah hal yang lumrah untuk penguatan integritas ke jajaran korps Adhyaksa.
Sebab, dalam situasi terkini, penegakan hukum harus selalu waspada terhadap gangguan dan menjaga diri dari godaan.
"Secara umum aja kita ini. Sebetulnya tiap kita itu setiap jadwal, setiap dua minggu sekali, pimpinan suka mengadakan zoom mengingatkan jajaran. Waskat [Pengawasan Melekat] kita kan berjalan," ungkapnya.
Lebih jauh, Anang juga membantah kabar jika surat diterbitkan terkait aktivitas penggeledahan yang dilakukan kepolisian.
Karena, surat edaran maupun arahan pimpinan disebutnya merupakan hal yang rutin untuk memitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
"Nggak (ada hubungannya dengan penggeledahan) secara umum aja. Kalau Jamintel kan lebih kepada pengamanan, pengamatan, AGHT. Pidsus ada juga surat edaran, selalu ada itu. Nah kebetulan kalau Intel lebih kepada gitu dan memang setiap ini sambil tiap mengingat situasi selalu, kondisi terkini," tuturnya.
Baca juga: Profil Febri Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Kini Terseret Dugaan Korupsi!
Berkaitan dengan surat undangan zoom meeting besar-besaran di lingkungan Kejagung, Anang menepis kabar tersebut.
Dia menegaskan kegiatan itu ada dan agenda pun dibatalkan untuk menghindari spekulasi liar atau fitnah.
"Nggak ada zoom apapun. Karena apa? Karena baru mau zoom itu mau mengarahkan supaya bekerja hati-hati baik, rencananya begitu. Sudah beredar seolah-olah zoomnya mengarah ke mana-mana, untuk itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan