Rabu, 08 JULI 2026 • 09:23 WIB

Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu di Kota Bekasi, Modusnya Dikemas Jadi Pakan Burung

Author

Polda Metro gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu modus dikemas jadi pakan burung di Bekasi. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Uniknya, pelaku mengemas sabu untuk diedarkan dengan mengkamuflasekan ke dalam kemasan pakan burung.

"Kami dari Unit 1 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2026," kata Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I Nengah Suprata dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Baca juga: Jambret Spesialis Anak di Jakbar Diciduk Polisi, Ngaku Beraksi untuk Beli Sabu

Kasus ini terungkap diawali masuknya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Bintara, Bekasi Barat. Beranjak dari info tersebut, pihak kepolisian melakukan pendalaman.

Hasil penyidikan mendapati jika pelaku pengedar sabu berinisial DS (26) tengah beraksi. Di wilayah tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DS.

Dari tangan DS, Polisi menemukan lima paket sabu seberat bruto 27,32 gram yang disamarkan di dalam kemasan paper bag menyerupai kemasan pakan burung.

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Bekasi Barat yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika. Di sana lagi-lagi ditemukan barang bukti.

Baca juga: Pengedar Sabu di Kota Bekasi Diringkus Polda Metro, Ternyata Pasangan Suami Istri

"Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 38,25 gram,  satu alat, satu alat hisap, satu timbangan digital, satu plastik klip, satu buah hp dan packaging yang digunakan untuk mengirimkan paket sabu yang diselundupkan atau yang dimasukkan dalam makanan burung," ucapnya.

Kini, pelaku sudah berada di Mapolda Metro Jaya. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Saat ini  pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU